BSU Honorer bagi GTK: Tidak bisa cek info GTK, jangan panik! Baca Buku Sakunya...

Selasa, 17 November 2020 Mendikbud menjelaskan, para penerima bantuan subsidi upah adalah.

1)      seluruh guru honorer yang jumlahnya 1,6 juta orang,

2)      dosen tidak tetap dan non PNS,

3)      guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah,

4)      pendidik PAUD,

5)      pendidik kesetaraan,

6)      tenaga perpustakaan,

7)      tenaga laboratorium, dan

8)      tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Adapun syaratnya:

1)      Warga Negara Indonesia (WNI)

2)  tidak menerima bantuan subsidi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sehingga bantuan tidak tumpang tindih.

3)      Berstatus bukan PNS

4)     tidak menerima salah satu bantuan semi bansos yaitu kartu Pra-Kerja sampai dengan 1 Oktober 2020

5)      calon penerima bantuan subsidi gaji juga harus memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Kata Mendikbud RI, Nadiem Makarim, “Sasaran kita sekitar sedikit lebih dari 2 juta orang, yang paling besar ini adalah guru honorer sebanyak 1,6 juta orang. Sisanya adalah dosen dan tenaga pendidik. Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun.”

Jadi tinggal tunggu saja yang penting sudah masuk dapodik per 30 Juni 2020.

Untuk lebih jelas, baca buku sakunya. 

(ars-2020)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH PUISI BAHASA INDONESIA UNTUK KELAS TINGGI (4-6) PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA DAN BULAN BAHASA SD NEGERI 3 TAMBLANG

Naskah Puisi Bahasa Indonesia Kelas Rendah (1-3) SD Negeri 3 Tamblang dalam rangka Peringatan Bulan Bahasa dan Sumpah Pemuda

NASKAH PUISI BAHASA BALI UNTUK KELAS 1-6 DALAM PERINGATAN BULAN BAHASA DAN SUMPAH PEMUDA SD NEGERI 3 TAMBLANG