Artikel Lomba Menulis Bakti Pancasila 2020-DitPSD Kemendikbud RI-Manajemen Diri Pendidik: Menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Dunia Pendidikan

 

Manajemen Diri Pendidik: Menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Dunia Pendidikan

oleh:

I Gede Artamayasa

NUPTK: 7236760662200033

SD Negeri 1 Bontihing (50100553) Buleleng - Bali

 

Masalah global yang dihadapi kurang lebih 95% warga dunia yaitu Pandemi Covid-19 telah berlangsung kurang lebih 6 bulan di Indonesia. Ini pukulan berat bagi kita. Tidak hanya sektor kesehatan dan ekonomi tetapi pengaruh pandemi ini masuk ke semua lini kehidupan termasuk dunia pendidikan. Begitu banyak dan kompleks dampak dari pandemi ini, mulai dari korban infeksi dari virus ganas-penularan sangat cepat dan masif dengan jumlah peningkatan pasien signifikan hampir di seluruh Indonesia. Kemudian, pada sektor ekonomi, berbagai permasalahan muncul dari kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Akibat pembatasan aktivitas, semua tidak bisa berjalan seperti biasanya. Hal ini sejalan dengan Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2020, dinyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun 2020 minus 5,32 persen. Pada kuartal I tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh 2,97 persen turun jauh dari data tahun 2019 yaitu 5,02 persen.

Dapat dipastikan bahwa pelemahan ekonomi berdampak pada sektor ketenagakerjaan yang membuat miris adalah hilangnya pekerjaan bagi sebagian besar pekerja; pramuniaga, pekerja/ pelaku pariwisata, distributor, kontraktor, dan jenis pekerjaan lainnya. Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per April 2020, akibat pandemi Covid-19 tercatat 39.977 perusahaan pada sektor formal memilih merumahkan dan melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pekerjanya. Data ini belum termasuk pemberhentian pekerjaan untuk sektor informal. Dampak ini sangat terasa bagi sebagian besar warga Negara kita.

Selanjutnya, sektor pendidikan juga sangat terdampak akibat wabah dunia ini yang juga dikenal sebagai golongan virus Sarcov-2. Pengelolaan pendidikan pun dilakukan dengan cara yang berbeda. Selain itu dampak tak langsung dari konsekuensi masalah ketenagakerjaan berupa pekerja yang dirumahkan atau di-PHK, khususnya membuat para orang tua terdampak, kesulitan dalam memfasilitasi anak-anak mereka belajar dari segi penyiapan sumber daya belajar; kemampuan dan pengalaman yang secara umum belum semua orang tua mampu menjadi pendamping anak dalam belajar, penyediaan perangkat teknologi atau gawai, dan juga kuota internet.

Sejak dikonfirmasinya Pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah tidak pernah berhenti mencari solusi terbaik atas penanganan wabah dunia ini dan juga dampak terkait. Mulai dari pembentukan gugus tugas dari pusat ke daerah sampai pada pemerintahan paling bawah, tentu dengan berbagai kebijakan yang sedianya diharapkan layak dijadikan alernatif pemecahan masalah tiap sektor. Pada tulisan ini hanya dibatasi pembahasan topik dalam dunia pendidikan terkait adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.

Begitu banyak cara-cara baru yang mestinya kita adaptasi dan gunakan dalam menghadapi situasi pembelajaran saat ini. Pemerintah telah berupaya penuh menghadapi masalah ini khususnya dalam bidang pendidikan, pengelolaan pendidikan pada masa sulit ini telah dirilis beberapa pedoman, mulai dari SE (Surat Edaran) Mendikbud RI No. 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19. Tertuang jelas bahwa adaptasi wajib dilakukan dalam melakukan pembelajaran pada khususnya. Penentuan materi tidak sepenuhnya wajib dituntaskan, sehingga perlu seleksi dan penyesuaian dengan kondisi di lapangan, selalu mempertimbangkan daya dukung yang ada. Bahkan, pendidikan kecakapan hidup terkait PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) juga disertakan sebagai materi alternatif yang sangat bermanfaat bagi siswa seperti mencuci tangan dengan sabun/ hand sanitizer, menggunakan masker jika keluar rumah, makan makanan sehat dan berolahraga, serta menjaga jarak saat berkomunikasi. Selain itu, TVRI juga memberikan layanan pembelajaran jarak jauh dengan program video pembelajaran pada tiap jenjang pendidikan.

Selanjutnya setelah tiga bulan berjalan, diterbitkan lagi SE Sesjen Kemdikbud RI No. 15 Tahun 2020 tentang pedoman pembelajaran dari rumah masa darurat penyebaran Covid-19. Disebutkan bahwa program belajar dari rumah dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh daring (dalam jaringan) dan/atau luring (luar jaringan) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang berlaku. Kegiatan pembelajaran diakomodasi siswa dan guru melakukan tatap muka terbatas (dalam kelompok-kelompok kecil) dan tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan: kondisi tubuh sehat, menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.

Kemudian muncul lagi penguatan dari pedoman pembelajaran masa penyebaran Covid-19 yaitu Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yaitu Mendikbud, Mendagri, Menkes, dan Menag tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021. Penekanannya adalah sekolah dengan zona hijau diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka alias membuka sekolah setelah mendapatkan rekomendasi bertahap dari komite, dinas pendidikan, dan gugus tugas. Selain itu diwajibkan pula sekolah telah melengkapi daftar periksa kesiapan sekolah menuju era normal baru. Penyiapan pisik juga wajib dipenuhi seperti sarana protokol kesehatan (bak cuci tangan, pengukur suhu/ thermogun, kesediaan masker cadangan peserta didik, hand sanitizer, dan disinfektan) dan ketentuan terkait penyelenggaraan pembelajaran lainnya. Jenjang pendidikan menengah diprioritaskan dibuka lebih dahulu, disusul sebulan kemudian jenjang SD, kemudian jenjang Pendidikan Anak Usia Dini. Sedangkan untuk tingkat pendidikan tinggi tetap menerapkan pembelajaran daring.

Disempurnakan lagi secara teknis oleh Keputusan Mendikbud RI No. 719/p tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan kurikulum pada satuan pendidikan dalam  kondisi khusus. Sekolah dapat melaksanakan kurikulum sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik. Sekolah boleh merancang kurikulum secara mandiri dengan tetap berpedoman pada kurikulum nasional. Ditegaskan pula sekolah tidak diwajibkan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan siswa. Di samping itu juga ada relaksasi beban mengajar guru tidak mesti penuh 24 jam per minggu. Terkait Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada semua jenjang pendidikan dalam kondisi khusus dirinci lagi pada Keputusan Ka Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud RI No. 018/H/Kr/2020.

Setelah kurang lebih sebulan pemberlakuan SKB 4 Menteri terkait pedoman pembelajaran tersebut di atas, tepatnya 7 Agustus 2020, pemerintah kembali merevisi pedoman tersebut yaitu penambahan kewenangan membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka bagi sekolah di zona kuning tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Sekolah pada semua jenjang yaitu pendidikan dasar dan menengah dibuka bersamaan dan untuk PAUD dibuka dua bulan setelahnya. Terkait proses pembelajaran dan penyiapan pembelajaran, pemerintah mengeluarkan berbagai program yaitu guru berbagi, pemberian kuota bagi siswa dan pendidik, relaksasi dana BOS, seri Webinar gratis, dan diklat daring bagi guru dan kepala sekolah. 

Semua regulasi tersebut di atas diharapkan mampu menjadi tolok ukur dan acuan penyelenggaraan pendidikan saat ini di Indonesia. Era normal kehidupan/kebiasaan baru telah dimulai sejak awal Juli 2020. Pembatasan sosial mulai dilonggarkan di beberapa daerah, para pelaku usaha memulai perlahan kegiatannya, para pekerja juga mulai beraktivitas bahkan sektor pendidikan pun diizinkan dibuka untuk zona hijau dan juga saat ini untuk zona kuning Covid-19 tentu dengan mengikuti tahapan yang telah ditentukan. Lalu, bagaimana melaksanakan semua regulasi dan petunjuk teknis tersebut di atas secara bertahap menuju era adaptasi kebiasaan baru Pandemi Covid-19 terkhusus pada bidang pendidikan?

Sudut pandang terkait Pandemi Covid-19 begitu beragam. Dalam teologi Hindu, pandemi ini sebagai sebuah siklus harmonisasi alam semesta- Ida Sang Hyang Widhi-Tuhan Yang Maha Esa memberikan ujian ini sebagai penyeimbang. Selalu berdampingan antara sisi baik dengan sisi buruk. Pada saat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin pesat, muncul wabah dunia yang sampai saat belum ada vaksinnya. Bahkan jumlah pasien terinfeksi semakin banyak. Diperlukan kedamaian hati dalam menghadapi pandemi ini. Bukan berarti kita tidak waspada, tetap pada konsep mengikuti protokol kesehatan namun tidak boleh panik, damaikan hati, jaga keteguhan hati, menjaga diri kita agar selalu sehat jasmani dan rohani.

Singkatnya, bagaimana mengelola diri kita agar tetap memiliki kedamaian dan keteguhan hati menghadapi pandemi Covid-19 dan siap menuju era normal kehidupan baru. Pendidikan tetap berjalan di masa pandemi dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada dalam situasi yang terbatas. Pemerintah dengan juknis PJJ memberikan arahan jalannya pendidikan pada daerah-daerah terdampak virus. Sebagai pendidik diperlukan pengelolaan atau manajemen diri yang optimal pada masa-masa sulit seperti ini untuk dapat merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan memberikan tindak lanjut pembelajaran kepada peserta didik dengan baik.

Dalam hal ini manajemen diri pendidik/ guru sangat berkaitan dengan manajemen kelas atau pembelajaran. Semakin baik manajemen, pengelolaan diri pendidik maka manajemen kelas/ pembelajaran tersebut akan semakin baik, efektif dan efisien. Seperti yang disampaikan Kruger dan Van Schalkwyk (1997: 167), para pendidik hanya bisa mengelola kelas mereka sendiri ketika mereka bisa mengelola diri mereka sendiri. 

J.L. Wydeman dan E.J. van Nierkerk (2008: 2) memaparkan ada tujuh aspek manajemen diri yaitu 1) karir secara menyeluruh (visi hidup dan kerja), 2) pendekatan kerja, 3) tujuan pekerjaan, 4) perkembangan sebagai seorang pendidik, 5) emosi, 6) waktu, dan 7) motivasi. Mulai dari penentuan visi yang merupakan bagian terpenting dari kehidupan dan kerja pendidik. Dalam hal ini pendidik perlu menunjukan kepercayaan diri dan kesan bahwa mereka berada dalam sebuah perjalanan yang terarah dan bermakna sesuai visi masing-masing. Menjadi diri sendiri adalah pendekatan kerja seorang pendidik. Ini mengandung arti sebagai aktualisasi diri seorang pendidik, seberapa besar kontribusinya sebagai pendidik terkhusus dalam dunia pendidikan dan sebagai pendidik tentu berhak memperoleh nafkah yang layak. Selanjutnya bagaimana pengelolaan tujuan pekerjaan pendidik yang memberikan arahan jelas yang mesti dikerjakan, diawasi, dicapai dan dievaluasi. Pendidik mengembangkan ide, memberdayakan dirinya, aktif mencari dan menciptakan peluang pengembangan diri untuk menjadi pendidik yang lebih baik secara berkelanjutan. Terakhir adalah pengelolaan emosi, waktu dan motivasi yang tidak bisa dipisahkan dalam perjalanan profesi pendidik yang senantiasa dikontrol dinamikanya sehingga mampu memberikan peningkatan yang signifikan terhadap pengelolaan kelas yang efektif. Pemahaman tentang manajemen diri terlihat jelas pada ilustrasi berikut. Gambar 1 Ruang Lingkup Manajemen Diri

(J.L. Wydeman dan E.J. van Nierkerk (2008: 22)

Manajemen diri yang baik adalah awalan peningkatan efektivitas diri dan karir sebagai pendidik yang akan memberikan kontribusi positif kepada peserta didik, kepala sekolah dan masyarakat. Hal ini akan jelas terlihat dalam manajemen kelas yang efektif. Pada masa penyebaran Covid-19, pengelolaan kelas dilaksanakan secara fleksibel sesuai sumber daya yang ada, dalam konsep PJJ bisa dilakukan dengan daring (dalam jaringan) penuh, luring (luar jaringan), dan juga metode campuran atau blended. Manajemen diri pendidik sangat krusial diperlukan dalam pengelolaan metode kelas yang dijalankan. Sebagai pendidik diharapkan mampu memberikan kontribusi menyiapkan peserta didik secara psikis menuju era normal kehidupan baru masa pandemi Covid-19.

Kembali ke pengelolaan atau manajemen diri pendidik menuju masa normal kehidupan baru pandemi Covid-19, pendidik wajib melihat dan meninjau kembali visi dan misi kita sebagai pendidik; menjalani kewajiban sebagai pendidik dengan arah yang jelas dan terukur. Dalam situasi terbatas seperti pada masa penyebaran Covid-19 ini, seorang pendidik tetap berupaya mewujudkan visi dan menjalankan misi mencerdaskan anak-anak didik dengan berbagai program yang relevan. Pertama dianalisis sumber daya yang ada dari segi keamanan wilayah terhadap peta resiko penyebaran virus, kemudian kesiapan pihak sekolah dan juga orang tua peserta didik serta peserta didik sendiri dalam program yang akan dijalankan.

Selanjutnya, bagaimana pendekatan yang digunakan pendidik dalam menjalankan program pembelajaran/misi, pendidik kembali bercermin terkait potensi dan kemampuan diri. Ini penting demi kelancaran dan kefasihan pendidik dalam menggunakan metode dan strategi serta media yang akan digunakan dalam pembelajaran. Kemampuan literasi baik konten materi dan teknologi senantiasa tetap dikembangkan (ini juga bagian dari poin pengembangan diri pendidik yang senantiasa dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan) tetapi terkait implementasinya dalam pembelajaran mesti disesuaikan dengan kemampuan dan penguasaan pendidik mengembangkannya sehingga menjadi bermakna.

Kemudian, tujuan kerja pendidik merupakan jangka pendek dari visi pendidik itu sendiri. Pada masa penyebaran Covid-19, tujuan utama pendidik dalam mengelola pembelajaran adalah mengembangkan pembelajaran bermakna, tanpa tuntutan penuntasan kurikulum dalam menentukan kenaikan kelas atau kelulusan, penanaman pendidikan kecakapan hidup yaitu pengenalan pola hidup bersih dan sehat; penerapan protokol kesehatan masa Covid-19, dan menyesuaikan materi pembelajaran dengan daya dukung/ sumber daya yang ada.

Kestabilan emosi pendidik seharusnya juga menjadi hal yang tidak terpisahkan, misal dalam menanggapi kendala atau permasalahan yang muncul seiring proses pembelajaran berlangsung. Beberapa kendala yang muncul selain kendala teknis seperti peran orang tua belum maksimal dalam pendampingan anak-anak mereka belajar di rumah tentunya dengan berbagai alasan, contoh lain: peserta didik tidak mau optimal dan mandiri mengerjakan tugas khususnya tugas individu, kecenderungannya lebih suka mencari jawaban instan tanpa proses yang standar. Intinya pendidik senantiasa mampu menemukan alternatif pemecahan masalah baik secara kolaboratif dan/atau memutuskan sendiri solusinya dengan memperhatikan berbagai sudut pandang. Untuk kesediaan waktu dan juga pemberian motivasi diri, ini hanya sebagai latihan pembiasaan masing-masing pendidik. Dua hal ini bisa saja terkondisi oleh pimpinan organisasi kita (kepala sekolah), namun yang terpenting adalah memunculkan dua hal ini dari dalam diri pendidik itu yang perlu diselami secara perlahan.

Sederhananya, pendidik wajib berjalan dengan melihat visi dan misi serta tujuan yang telah ditetapkan dan disesuaikan, meningkatkan literasi dengan pemanfaatan berbagai media. Mengidentifikasi sumber daya dalam pembelajaran dengan mempertimbangkan KD yang akan diajarkan, melihat kondisi dan latar belakang siswa, dan memperhatikan daya dukung sekolah dan masyarakat serta potensi diri pendidik baik secara profesional dan emosional serta rela meluangkan waktu buat profesi kita sendiri. Semua itu diselaraskan dan pembelajaran bisa dijalankan sesuai program. Apalagi saat ini peserta didik disiapkan secara psikologis menuju era normal kehidupan baru masa Pandemi Covid-19. Perlu dukungan dari para pihak dalam konteks ini baik dengan orang tua peserta didik, masyarakat, pemangku kepentingan, dan pemerintah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH PUISI BAHASA INDONESIA UNTUK KELAS TINGGI (4-6) PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA DAN BULAN BAHASA SD NEGERI 3 TAMBLANG

Naskah Puisi Bahasa Indonesia Kelas Rendah (1-3) SD Negeri 3 Tamblang dalam rangka Peringatan Bulan Bahasa dan Sumpah Pemuda

NASKAH PUISI BAHASA BALI UNTUK KELAS 1-6 DALAM PERINGATAN BULAN BAHASA DAN SUMPAH PEMUDA SD NEGERI 3 TAMBLANG