Artikel Lomba Menulis Bakti Pancasila 2020-DitPSD Kemendikbud RI-Manajemen Diri Pendidik: Menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Dunia Pendidikan
Manajemen Diri Pendidik: Menghadapi
Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Dunia Pendidikan
oleh:
I Gede
Artamayasa
NUPTK:
7236760662200033
SD Negeri 1
Bontihing (50100553) Buleleng - Bali
Masalah global
yang dihadapi kurang lebih 95% warga dunia yaitu Pandemi Covid-19 telah berlangsung kurang lebih 6 bulan di Indonesia. Ini
pukulan berat bagi kita. Tidak hanya sektor kesehatan dan ekonomi tetapi
pengaruh pandemi ini masuk ke semua lini kehidupan termasuk dunia pendidikan.
Begitu banyak dan kompleks dampak dari pandemi ini, mulai dari korban infeksi
dari virus ganas-penularan sangat cepat dan masif dengan jumlah peningkatan
pasien signifikan hampir di seluruh Indonesia. Kemudian, pada sektor ekonomi,
berbagai permasalahan muncul dari kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
Akibat pembatasan aktivitas, semua tidak bisa berjalan seperti biasanya. Hal
ini sejalan dengan Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2020, dinyatakan
bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun 2020 minus 5,32
persen. Pada kuartal I tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mampu
tumbuh 2,97 persen turun jauh dari data tahun 2019 yaitu 5,02 persen.
Dapat
dipastikan bahwa pelemahan ekonomi berdampak pada sektor ketenagakerjaan yang
membuat miris adalah hilangnya pekerjaan bagi sebagian besar pekerja;
pramuniaga, pekerja/ pelaku pariwisata, distributor, kontraktor, dan jenis
pekerjaan lainnya. Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
per April 2020, akibat pandemi Covid-19
tercatat 39.977 perusahaan pada sektor formal memilih merumahkan dan melakukan
PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pekerjanya. Data ini belum termasuk
pemberhentian pekerjaan untuk sektor informal. Dampak ini sangat terasa bagi
sebagian besar warga Negara kita.
Selanjutnya,
sektor pendidikan juga sangat terdampak akibat wabah dunia ini yang juga
dikenal sebagai golongan virus Sarcov-2.
Pengelolaan pendidikan pun dilakukan dengan cara yang berbeda. Selain itu
dampak tak langsung dari konsekuensi masalah ketenagakerjaan berupa pekerja
yang dirumahkan atau di-PHK, khususnya membuat para orang tua terdampak,
kesulitan dalam memfasilitasi anak-anak mereka belajar dari segi penyiapan
sumber daya belajar; kemampuan dan pengalaman yang secara umum belum semua
orang tua mampu menjadi pendamping anak dalam belajar, penyediaan perangkat
teknologi atau gawai, dan juga kuota internet.
Sejak
dikonfirmasinya Pandemi Covid-19 di
Indonesia, pemerintah tidak pernah berhenti mencari solusi terbaik atas
penanganan wabah dunia ini dan juga dampak terkait. Mulai dari pembentukan
gugus tugas dari pusat ke daerah sampai pada pemerintahan paling bawah, tentu
dengan berbagai kebijakan yang sedianya diharapkan layak dijadikan alernatif
pemecahan masalah tiap sektor. Pada tulisan ini hanya dibatasi pembahasan topik
dalam dunia pendidikan terkait adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.
Begitu banyak
cara-cara baru yang mestinya kita adaptasi dan gunakan dalam menghadapi situasi
pembelajaran saat ini. Pemerintah telah berupaya penuh menghadapi masalah ini
khususnya dalam bidang pendidikan, pengelolaan pendidikan pada masa sulit ini
telah dirilis beberapa pedoman, mulai dari SE (Surat Edaran) Mendikbud RI No. 4
Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat
penyebaran Covid-19. Tertuang jelas
bahwa adaptasi wajib dilakukan dalam melakukan pembelajaran pada khususnya.
Penentuan materi tidak sepenuhnya wajib dituntaskan, sehingga perlu seleksi dan
penyesuaian dengan kondisi di lapangan, selalu mempertimbangkan daya dukung yang
ada. Bahkan, pendidikan kecakapan hidup terkait PHBS (perilaku hidup bersih dan
sehat) juga disertakan sebagai materi alternatif yang sangat bermanfaat bagi
siswa seperti mencuci tangan dengan sabun/ hand
sanitizer, menggunakan masker jika keluar rumah, makan makanan sehat dan
berolahraga, serta menjaga jarak saat berkomunikasi. Selain itu, TVRI juga
memberikan layanan pembelajaran jarak jauh dengan program video pembelajaran
pada tiap jenjang pendidikan.
Selanjutnya
setelah tiga bulan berjalan, diterbitkan lagi SE Sesjen Kemdikbud RI No. 15
Tahun 2020 tentang pedoman pembelajaran dari rumah masa darurat penyebaran Covid-19. Disebutkan bahwa program
belajar dari rumah dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh daring (dalam
jaringan) dan/atau luring (luar jaringan) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
penanganan Covid-19 yang berlaku. Kegiatan
pembelajaran diakomodasi siswa dan guru melakukan tatap muka terbatas (dalam
kelompok-kelompok kecil) dan tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan:
kondisi tubuh sehat, menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.
Kemudian
muncul lagi penguatan dari pedoman pembelajaran masa penyebaran Covid-19 yaitu Surat Keputusan Bersama
(SKB) 4 Menteri yaitu Mendikbud, Mendagri, Menkes, dan Menag tentang panduan
penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik
2020/2021. Penekanannya adalah sekolah dengan zona hijau diperbolehkan
melakukan pembelajaran tatap muka alias membuka sekolah setelah mendapatkan
rekomendasi bertahap dari komite, dinas pendidikan, dan gugus tugas. Selain itu
diwajibkan pula sekolah telah melengkapi daftar periksa kesiapan sekolah menuju
era normal baru. Penyiapan pisik juga wajib dipenuhi seperti sarana protokol
kesehatan (bak cuci tangan, pengukur suhu/ thermogun, kesediaan masker cadangan
peserta didik, hand sanitizer, dan disinfektan) dan ketentuan terkait
penyelenggaraan pembelajaran lainnya. Jenjang pendidikan menengah
diprioritaskan dibuka lebih dahulu, disusul sebulan kemudian jenjang SD,
kemudian jenjang Pendidikan Anak Usia Dini. Sedangkan untuk tingkat pendidikan
tinggi tetap menerapkan pembelajaran daring.
Disempurnakan
lagi secara teknis oleh Keputusan Mendikbud RI No. 719/p tahun 2020 tentang
pedoman pelaksanaan kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Sekolah dapat melaksanakan
kurikulum sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik. Sekolah
boleh merancang kurikulum secara mandiri dengan tetap berpedoman pada kurikulum
nasional. Ditegaskan pula sekolah tidak diwajibkan menuntaskan seluruh capaian
kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan siswa. Di samping itu juga ada
relaksasi beban mengajar guru tidak mesti penuh 24 jam per minggu. Terkait
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada semua jenjang pendidikan dalam
kondisi khusus dirinci lagi pada Keputusan Ka Balitbang dan Perbukuan
Kemendikbud RI No. 018/H/Kr/2020.
Setelah kurang
lebih sebulan pemberlakuan SKB 4 Menteri terkait pedoman pembelajaran tersebut
di atas, tepatnya 7 Agustus 2020, pemerintah kembali merevisi pedoman tersebut
yaitu penambahan kewenangan membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka bagi
sekolah di zona kuning tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan yang
ketat. Sekolah pada semua jenjang yaitu pendidikan dasar dan menengah dibuka
bersamaan dan untuk PAUD dibuka dua bulan setelahnya. Terkait proses
pembelajaran dan penyiapan pembelajaran, pemerintah mengeluarkan berbagai
program yaitu guru berbagi, pemberian kuota bagi siswa dan pendidik, relaksasi
dana BOS, seri Webinar gratis, dan diklat daring bagi guru dan kepala
sekolah.
Semua regulasi
tersebut di atas diharapkan mampu menjadi tolok ukur dan acuan penyelenggaraan
pendidikan saat ini di Indonesia. Era normal kehidupan/kebiasaan baru telah
dimulai sejak awal Juli 2020. Pembatasan sosial mulai dilonggarkan di beberapa
daerah, para pelaku usaha memulai perlahan kegiatannya, para pekerja juga mulai
beraktivitas bahkan sektor pendidikan pun diizinkan dibuka untuk zona hijau dan
juga saat ini untuk zona kuning Covid-19
tentu dengan mengikuti tahapan yang telah ditentukan. Lalu, bagaimana
melaksanakan semua regulasi dan petunjuk teknis tersebut di atas secara
bertahap menuju era adaptasi kebiasaan baru Pandemi Covid-19 terkhusus pada bidang pendidikan?
Sudut pandang
terkait Pandemi Covid-19 begitu
beragam. Dalam teologi Hindu, pandemi ini sebagai sebuah siklus harmonisasi alam
semesta- Ida Sang Hyang Widhi-Tuhan Yang Maha Esa memberikan ujian ini sebagai
penyeimbang. Selalu berdampingan antara sisi baik dengan sisi buruk. Pada saat
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin pesat, muncul wabah dunia
yang sampai saat belum ada vaksinnya. Bahkan jumlah pasien terinfeksi semakin
banyak. Diperlukan kedamaian hati dalam menghadapi pandemi ini. Bukan berarti
kita tidak waspada, tetap pada konsep mengikuti protokol kesehatan namun tidak
boleh panik, damaikan hati, jaga keteguhan hati, menjaga diri kita agar selalu
sehat jasmani dan rohani.
Singkatnya,
bagaimana mengelola diri kita agar tetap memiliki kedamaian dan keteguhan hati
menghadapi pandemi Covid-19 dan siap
menuju era normal kehidupan baru. Pendidikan tetap berjalan di masa pandemi
dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada dalam situasi yang terbatas.
Pemerintah dengan juknis PJJ memberikan arahan jalannya pendidikan pada
daerah-daerah terdampak virus. Sebagai pendidik diperlukan pengelolaan atau
manajemen diri yang optimal pada masa-masa sulit seperti ini untuk dapat merencanakan,
melaksanakan, mengevaluasi, dan memberikan tindak lanjut pembelajaran kepada peserta
didik dengan baik.
Dalam hal ini
manajemen diri pendidik/ guru sangat berkaitan dengan manajemen kelas atau
pembelajaran. Semakin baik manajemen, pengelolaan diri pendidik maka manajemen
kelas/ pembelajaran tersebut akan semakin baik, efektif dan efisien. Seperti
yang disampaikan Kruger dan Van Schalkwyk (1997: 167), para pendidik hanya bisa
mengelola kelas mereka sendiri ketika mereka bisa mengelola diri mereka
sendiri.
J.L. Wydeman
dan E.J. van Nierkerk (2008: 2) memaparkan ada tujuh aspek manajemen diri yaitu
1) karir secara menyeluruh (visi hidup dan kerja), 2) pendekatan kerja, 3) tujuan
pekerjaan, 4) perkembangan sebagai seorang pendidik, 5) emosi, 6) waktu, dan 7)
motivasi. Mulai dari penentuan visi yang merupakan bagian terpenting dari
kehidupan dan kerja pendidik. Dalam hal ini pendidik perlu menunjukan kepercayaan
diri dan kesan bahwa mereka berada dalam sebuah perjalanan yang terarah dan
bermakna sesuai visi masing-masing. Menjadi diri sendiri adalah pendekatan
kerja seorang pendidik. Ini mengandung arti sebagai aktualisasi diri seorang
pendidik, seberapa besar kontribusinya sebagai pendidik terkhusus dalam dunia
pendidikan dan sebagai pendidik tentu berhak memperoleh nafkah yang layak.
Selanjutnya bagaimana pengelolaan tujuan pekerjaan pendidik yang memberikan
arahan jelas yang mesti dikerjakan, diawasi, dicapai dan dievaluasi. Pendidik
mengembangkan ide, memberdayakan dirinya, aktif mencari dan menciptakan peluang
pengembangan diri untuk menjadi pendidik yang lebih baik secara berkelanjutan.
Terakhir adalah pengelolaan emosi, waktu dan motivasi yang tidak bisa
dipisahkan dalam perjalanan profesi pendidik yang senantiasa dikontrol
dinamikanya sehingga mampu memberikan peningkatan yang signifikan terhadap
pengelolaan kelas yang efektif. Pemahaman tentang manajemen diri terlihat jelas
pada ilustrasi berikut.
(J.L.
Wydeman dan E.J. van Nierkerk (2008: 22)
Manajemen diri
yang baik adalah awalan peningkatan efektivitas diri dan karir sebagai pendidik
yang akan memberikan kontribusi positif kepada peserta didik, kepala sekolah dan
masyarakat. Hal ini akan jelas terlihat dalam manajemen kelas yang efektif.
Pada masa penyebaran Covid-19,
pengelolaan kelas dilaksanakan secara fleksibel sesuai sumber daya yang ada,
dalam konsep PJJ bisa dilakukan dengan daring (dalam jaringan) penuh, luring
(luar jaringan), dan juga metode campuran atau blended. Manajemen diri pendidik sangat krusial diperlukan dalam
pengelolaan metode kelas yang dijalankan. Sebagai pendidik diharapkan mampu memberikan
kontribusi menyiapkan peserta didik secara psikis menuju era normal kehidupan
baru masa pandemi Covid-19.
Kembali ke
pengelolaan atau manajemen diri pendidik menuju masa normal kehidupan baru pandemi
Covid-19, pendidik wajib melihat dan
meninjau kembali visi dan misi kita sebagai pendidik; menjalani kewajiban
sebagai pendidik dengan arah yang jelas dan terukur. Dalam situasi terbatas
seperti pada masa penyebaran Covid-19
ini, seorang pendidik tetap berupaya mewujudkan visi dan menjalankan misi
mencerdaskan anak-anak didik dengan berbagai program yang relevan. Pertama
dianalisis sumber daya yang ada dari segi keamanan wilayah terhadap peta resiko
penyebaran virus, kemudian kesiapan pihak sekolah dan juga orang tua peserta
didik serta peserta didik sendiri dalam program yang akan dijalankan.
Selanjutnya,
bagaimana pendekatan yang digunakan pendidik dalam menjalankan program
pembelajaran/misi, pendidik kembali bercermin terkait potensi dan kemampuan
diri. Ini penting demi kelancaran dan kefasihan pendidik dalam menggunakan
metode dan strategi serta media yang akan digunakan dalam pembelajaran. Kemampuan
literasi baik konten materi dan teknologi senantiasa tetap dikembangkan (ini
juga bagian dari poin pengembangan diri pendidik yang senantiasa dilaksanakan
secara bertahap dan berkelanjutan) tetapi terkait implementasinya dalam
pembelajaran mesti disesuaikan dengan kemampuan dan penguasaan pendidik
mengembangkannya sehingga menjadi bermakna.
Kemudian,
tujuan kerja pendidik merupakan jangka pendek dari visi pendidik itu sendiri.
Pada masa penyebaran Covid-19, tujuan
utama pendidik dalam mengelola pembelajaran adalah mengembangkan pembelajaran
bermakna, tanpa tuntutan penuntasan kurikulum dalam menentukan kenaikan kelas
atau kelulusan, penanaman pendidikan kecakapan hidup yaitu pengenalan pola
hidup bersih dan sehat; penerapan protokol kesehatan masa Covid-19, dan menyesuaikan materi pembelajaran dengan daya dukung/
sumber daya yang ada.
Kestabilan
emosi pendidik seharusnya juga menjadi hal yang tidak terpisahkan, misal dalam menanggapi
kendala atau permasalahan yang muncul seiring proses pembelajaran berlangsung. Beberapa
kendala yang muncul selain kendala teknis seperti peran orang tua belum
maksimal dalam pendampingan anak-anak mereka belajar di rumah tentunya dengan
berbagai alasan, contoh lain: peserta didik tidak mau optimal dan mandiri
mengerjakan tugas khususnya tugas individu, kecenderungannya lebih suka mencari
jawaban instan tanpa proses yang standar. Intinya pendidik senantiasa mampu
menemukan alternatif pemecahan masalah baik secara kolaboratif dan/atau
memutuskan sendiri solusinya dengan memperhatikan berbagai sudut pandang. Untuk
kesediaan waktu dan juga pemberian motivasi diri, ini hanya sebagai latihan pembiasaan
masing-masing pendidik. Dua hal ini bisa saja terkondisi oleh pimpinan
organisasi kita (kepala sekolah), namun yang terpenting adalah memunculkan dua
hal ini dari dalam diri pendidik itu yang perlu diselami secara perlahan.
Sederhananya,
pendidik wajib berjalan dengan melihat visi dan misi serta tujuan yang telah
ditetapkan dan disesuaikan, meningkatkan literasi dengan pemanfaatan berbagai
media. Mengidentifikasi sumber daya dalam pembelajaran dengan mempertimbangkan
KD yang akan diajarkan, melihat kondisi dan latar belakang siswa, dan
memperhatikan daya dukung sekolah dan masyarakat serta potensi diri pendidik
baik secara profesional dan emosional serta rela meluangkan waktu buat profesi
kita sendiri. Semua itu diselaraskan dan pembelajaran bisa dijalankan sesuai
program. Apalagi saat ini peserta didik disiapkan secara psikologis menuju era
normal kehidupan baru masa Pandemi Covid-19.
Perlu dukungan dari para pihak dalam konteks ini baik dengan orang tua peserta
didik, masyarakat, pemangku kepentingan, dan pemerintah.
Komentar
Posting Komentar